JurnalPatroliNews – SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membuka posko aduan khusus untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, khususnya para siswa di Jawa Tengah.
Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Dr. H. Ponco Hartanto, SH MH, mengungkapkan posko aduan ini dilengkapi dengan hotline yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini bertujuan agar anggaran besar yang dialokasikan untuk program ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan pemerintah.
“Posko pengaduan sudah kami buat, termasuk hotline di kantor kami. Kami mengundang masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program ini,” ujar Ponco Hartanto, saat meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMA Negeri 4 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2).
Ponco juga menekankan bahwa pengawasan program MBG akan melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten/kota, yang memiliki peran penting dalam memastikan program ini berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.
“Program ini tidak hanya diawasi dari tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke daerah. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaksanaan MBG di setiap daerah dapat dipantau dengan baik,” tambahnya.
Komentar