Ketika Kelian Adat Banjar Tegal Jmk. Gede Ketut Hartawan Berkata Terkait Pemanfaatan Setra

JurnalPatroliNews –  Buleleng – Jro Mangku Gde Ketut Hartawan selalu Kelian Adat Banjar Tegal di antara 14 Banjar Adat keberadaannya dalam pawidangan Desa Adat Pakraman Buleleng, sehingga warga Krama adat juga bayar iuran setiap kegiatan upacara yang dilaksanakan Desa Adat.

Seperti diketahui, Kelian Adat Desa Pakraman Buleleng Ir. I Nyoman Sutrisna, MM didampingi Sekretaris Jmk. Putu Santra sejak jadi Kelian Adat Banjar Tegal.

Banjar Adat Banjar Tegal sebagai salah satu di pawidangan Desa Adat Buleleng memiliki Setra (pekuburan), selain Setra di Kayubuntil.

Di samping itu, Setra Adat Buleleng di pawidangan Banjar Penataran, Utara Pura Dalem, belakangan ini makin menjadi sasaran upacara Pitra Yadnya – Ngaben. Karena, telah disiapkan bangunan krematorium untuk kremasi jenazah.

Namun, di era merebaknya Pandemi Virus Corona ini, sehingga untuk korban meninggal disediakan sarana khusus.

Jmk. Gede Ketut Hartawan menjelaskan, bahwa dari Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) meminta penggunaan Setra untuk proses pembakaran dikenakan sewa, karena di YPUH sementara tidak diperkenankan untuk membakar mayat. Pembakaran mayat hanya bisa dilaksanakan
1. Setra Buleleng.
2. Setra Kayu Buntil.
3. Setra Br. Tegal.
Manut sesuai dengan Awig-awig Desa Adat Buleleng.

“Secara singkat, selanjutnya dari YPUH, pelaksanaannya minta di Setra Adat Br. Tegal.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya melaksanakan koordinasi dengan Kelian Desa Adat Buleleng,” ujar Jmk. Gede Ketut Hartawan.

Dari dua kali pertemuan, dinyatakan supaya diterima jenazahnya, dengan syarat:
1.Sesuai Protokol Kesehatan (ProKes).
2.Membatasi yang hadir, cukup keluarganya sebanyak 10 orang.
3.Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaannya.
4.Pengawasan dari Badan Penanggukangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Buleleng.
5.Juga melibatkan Pecalang Br. Adat Br.Tegal.
6.Dari keluarga duka membawa penyemprotan desinfektan.
7.Dari Banjar Adat, selesai acara tetap dilaksanakan penyemprotan.
8.Petugas pembakaran menggunakan APD/pakaian pelindung diri.
Hal itu sesuai Arahan dari Kelian Desa Adat Buleleng.

Jmk. Gede Ketut Hartawan juga menjelaskan, pada saat keluarga duka ke Setra, saya cek surat keterangan Covid-nya, ternyata dari tadi malam di. RSUD Buleleng.
Sementara Dokter yang menangani belum menyerahkan surat keterangan kematian, karena Covid-19 dan meninggal, karena sakit pernapasan mendadak. Itu berarti, meninggal karena Covid-19 tidak ada.

Dalam keterangan lain kepada Jurnalpatrolinews di Banjar Tegal, Buleleng, Singaraja, Kelian Adat Banjar Tegal Jmk. Gede Ketut Hartawan menjelaskan, bahwa telah dilakukan penyerahan uang penggunaan Setra Adat Banjar Tegal kepada Bendahara Banjar Adat Banjar Tegal, Made Jaya.

Disebutkan, penggunaan Setra selama 4 kali dengan keuangan sebanyak Rp2.000.000,- dan keuangan Penanjung Batu sebanyak Rp1.000.000,- sehingga jumlahnya Rp3.000.000,- diterima Bendahara.

(*/TiR).-

Komentar