Danau Batur yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, merupakan danau terbesar di Pulau Bali, yang berfungsi sebagai ekologi yang kaya dengan keanekaragaman hayati, dengan potensi pengembangan untuk pariwisata, perikanan, pertanian hortikultura yang telah ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Bangli.
“Danau Batur juga merupakan salah satu warisan budaya dunia sebagai Batur Global Geopark oleh UNESCO sejak tahun 2012,” sambung Guernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal tersebut, Gubernur Koster menhelaskan bahwa masyarakat Bali memiliki budaya pengaturan air dalam sistem pertanian yang dikenal dengan Subak.
Subak adalah salah satu bentuk sistem irigasi yang mampu mengakomodasikan dinamika sosio-teknis masyarakat setempat.
Sistem irigasi subak dikelola dengan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, harmoni, dan kebersamaan melalui suatu organisasi masyarakat yang fleksibel dan demokratis dengan kepentingan masyarakat.
Sistem ini tidak semata hanya mengatur masalah dan urusan teknis pengaturan dan pembagian air saja. Tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan Niskala/religius. Sejak tahun 2012 UNESCO telah mengakui Subak sebagai warisan budaya dunia setelah Indonesia memperjuangkannya selama 12 tahun.
“Hal ini menjadikan Subak adalah budaya kelola air yang istimewa karena subak bisa menjadikan masyarakat petani di Bali serasi dengan alam untuk mencapai hasil panen yang optimal,” jelasnya.
Komentar