Dirangkum berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula pada hari Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 WITA.
Korban yang tiba di Sekolah St.Theresia Malalayang untuk bertemu dengan ketiga pelaku, bermaksud mengklarifikasi atau menyelesaikan masalah dengan salah satu pelaku berinisial O, karena telah menghina pacarnya.
Kemudian, setelah korban dengan ketiga pelaku selesai bercerita, saat itu juga ketiga pelaku memanggil korban untuk ikut dengan mereka ke Pantai Minanga, tidak jauh dari lokasi proyek reklamasi.
Di tempat itu, salah satu pelaku berinisial O langsung menendang korban di bagian pinggang sebelah kanan.
Korban pun terjatuh dan kembali ditarik oleh pelaku untuk berdiri, lalu diikuti pukulan oleh kedua pelaku lainnya hingga berkali-kali.
Ketika para pelaku puas menganiaya korban, mereka langsung mengantar pulang korban ke rumah neneknya.
Komentar