PDI-P Bali Kompak Bela Gubernur Koster, Ikrar Pidanakan Pembuat Hoax di Medsos

JurnalPatroliNews -Denpasar – Setelah tiga tahun DR Ir I Wayan Koster, MM, berkuasa di Bali sebagai Gubernur, berbagai keberhasilan pembangunan ditorehkannya, namun masih ada oknum-oknum yang melontarkan kritik kepadanya melalui media sosial (Medsos).

Nah, setelah tiga tahun lamanya kader-kader PDIP bersabar dan menahan diri terhadap kritik-kritik di medsos yang dialamatkan kepada kader terbaik PDIP DR Ir I Wayan Koster, MM, sebagai Gubernur Bali, kini mulai gerah dengan sikap nakal para pengkritik yang mengarah pada pembunuhan karakter Gubernur Koster.

Maka para kader PDIP Bali yang ada di tiga pilar partai yakni struktur PDIP, Legislatif (anggota dewan dari PDIP), dan Eksekutif (bupati/walikota se-Bali dari PDIP) mulai bangkit melawan sikap zolim terhadap kader terbaik PDIP, Koster.

Sikap reaktif nan resistensi terhadap para pembuat hoax di medsos yang lebih mengarah pada fitnah dan charracter assassination (pembunuhan karakter) ditunjukan para kader PDIP Bali dalam bentuk pernyataan sikap bertajuk “Dukungan Tiga Pilar Partai (Struktur, Legislatif, dan eksekutif) Atas Kebijakan Bapak Wayan Koster Sebagai Gubernur Bali”, yang dibacakan Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Selasa (21/09).

Pernyataan sikap yang dibacakan Dewa Jack, sapaan Dewa Made Mahayadnya, terdiri atas 11 butir. Butir pertama dalam surat pernyataan itu berbunyi. “Bahwa Bapak Wayan Koster selaku Kader terbaik PDI Perjuangan telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Bali dan dalam 3 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali terbukti telah mampu mewujudkan Visi, Misi dan Program pembangunan Daerah Bali.”

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu: Prioritas 1: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Prioritas 2: Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Prioritas 3: Bidang Jaminan Sosial dan Ketanagakerjaan; Prioritas 4: Bidang Adat, Agama, Tradisi; Seni dan Budaya; Prioritas 5: Bidang Pariwisata. Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Dipaparkan Dewa Jack, sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas tersebut telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.

Butir kedua pernyataan sikap PDIP Bali itu disebutkan bahwa dalam situasi dunia sekarang ini yang sedang berat-beratnya mengalami pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali dib awah kepemimpinan Bapak Wayan Koster sedang fokus dan giat-giatnya dalam mengurus, menghadapi, menanggulangi, mengatasi pandemi Covid-19 tersebut bergotong-royong bersama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat;

 

Butir ketiga menyatakan walaupun dalam kondisi pandemi tersebut, Gubernur Koster dalam kepemimpinannya terus bekerja keras, tidak henti-hentinya melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis untuk kepentingan masyarakat Bali.

Tercatat ada Sembilan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis untuk kepentingan masyarakat Bali yang sudah dan sedang dalam proses pengerjaan, seperti,

a.Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung;

b.Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem;

c.Pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung;

d. Pembangunan Ruas Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani;

e.Pengembangan Pelabuhan Benoa Menjadi Bali Maritime Tourism Hub, Kota Denpasar;

f. Pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar dan 4 Lapangan Pendukung;

g.Pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B dan C; h. Pembangunan Sungai Buatan (normalisasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali;

i.Pembangunan Bendungan Untuk Penyediaan Air Bersih:

a.) Bendungan Sidan di Wilayah Badung, Gianyar dan Bangli,

b.) Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng.

Di butir keempat, PDIP mempersilahkan masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya melihat dan menilai sendiri di sekelilingnya, dalam situasi pendemi seperti sekarang ini pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya masih berjalan dengan normal yang merupakan kinerja dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang jelas, nyata dan terukur di bawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster.

“Oleh karena itu Kami Kader Partai tidak meminta masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk membangga-banggakan atau memberi pujian atas hasil kerja Pemerintah, tapi cukup menilai secara objektif, apa adanya, sesuai fakta, dengan memberikan dukungan terhadap apa yang telah dibuat dan sedang dikerjakan Bapak Gubernur dalam pembangunan Bali,” tandas Dewa Jack.

Butir kelima pernyataan sikap dukungan itu, PDIP juga mengajak masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. PDIP juga meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas dan belum tentu terbukti kebenarannya yang beredar secara masif di media sosial dan media lainnya; marilah bekerja bersama, bergotong royong agar pandemi Covid-19 segera berakhir, masyarakat beraktifitas, dan ekonomi Bali bangkit kembali.

“Bahwa di tengah situasi saat ini, Gubernur Bali Wayan Koster yang sedang bekerja dengan fokus, tulus dan lurus untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di Bali, ternyata ada sejumlah oknum mencederai dan mengganggu melalui status-status di media sosial dan media lainnya yang nyata-nyata adanya telah merusak citra dan mental masyarakat Bali serta memperkeruh suasana,”

demikian bunyi butir keenam pernyataan sikap dukungan dari kader PDIP Bali.

Di butir ketujuh pernyataan sikap tersebut, PDIP mengaku sudah mengetahui ada oknum politisi perempaun dan politisi laki-laki dan pihak-pihak tertentu lainnya yang menggunakan situasi pandemic Covid-19 sebagai panggung politik murahan.

“Bahwa selain hal itu, Kami juga mengetahui ada oknum politisi perempuan, ada juga oknum politisi laki-laki dan pihak-pihak lainnya yang tidak perlu Kami sebut namanya yang mencari panggung politik dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tulis PDIP di butir ketujuh pernyataan sikap itu.

Butir kedelapan menyatakan, “Bahwa Kami Kader Partai juga sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang selalu berkomentar miring seakan-akan Gubernur Bali tidak bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Bali.”

“Bahwa hal seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan dan Kami sebagai Kader Partai mengingatkan karena telah keterlaluan, menghina, merendahkan harkat martabat, hak asasi Bapak Wayan Koster sebagai pejabat Pemerintahan/Gubernur Bali,” tandas Dewa Jack dalam butir kesembilan pernyataan sikap itu.

PDIP berikrar siap membela Koster sebagai simbol partai dari segala tindakan dari pihak-pihak tertentu yang selalu memojokkan dan menyudutkan bahkan mengarahkan tindakan pembunuhan karakter Gubernur Ksoter.

“Bahwa saatnya Kami bicara dan wajib hukumnya bagi Kami membela Simbol Partai dari segala bentuk perbuatan yang selalu menyalahkan, memojokkan, menyudutkan atau dalam bentuk lainnya yang telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dan Pemerintahan,” tegas Dewa Jack dalam butir kesepuluh.

PDIP Bali dalam butir kesebelas pernyataan sikap menyatakan “perang” terhadap para pembuat hoax, tukang fitnah dan pihak-pihak yang melakukan tindakan yang bernuansa pembunuhan karakter Gubernur Koster.

“Bahwa bagi pihak-pihak yang secara sengaja menghembuskan isu, memperkeruh dan membuat berita-berita tidak benar (Hoax) serta dapat dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran hukum, maka kami dan seluruh Kader PDI Perjuangan di seluruh Provinsi Bali tidak segan-segan akan mengambil langkah-langkah hukum dan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum,” ikrar para kader PDIP se-Bali dalam butir kesebelas pernyataan sikap.

(*/TiR).-

Komentar