Polisi Terus Dalami Kasus KTP Aspal Dukcapil Bitung, Kasat Reskrim: Belum Ada Tersangka Baru

JurnalPatroliNews – Bitung – Polisi masih terus mendalami kasus dugaan manipulasi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung.

Kasus itu diungkap Polres Bitung lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi dan berhasil mengamankan seorang ASN Dukcapil inisial DFM dan dua orang wanita diduga sebagai calo inisial YD dan JR serta satu orang THL inisial CLM.

“Yang sudah jadi tersangka dan ditahan dua orang, DFM dan CLM. Belum ada tersangka baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Ambora SIK, Jumat (12/5/2023).

Marselus menjelaskan, kasus dugaan KTP Aspal itu masih terus didalami dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni ASN dan THL di Dukcapil Kota Bitung.

Dan, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengingat pihaknya mensinyalir praktek “culas” sudah mengakar di Dukcapil Kota Bitung.

“Makanya, semua yang ada di Dukcapil pasti akan kita mintai keterangan karena semuanya saling berkaitan,” katanya.

Selain itu, lanjut Marselus, pihaknya juga sudah menyurat ke Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait manipulasi data KTP untuk digunakan pengajuan pinjaman ke bank.

“Begitu surat kami direspon, maka kami akan ke Kemendagri berkonsultasi soal modifikasi data KTP,” katanya.

Sementara itu, OTT KTP Aspal ini dipimpin langsung Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK di salah satu cafe di Kecamatan Girian dan rumah DFM di Kecamatan Aertembaga.

Saat OTT Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 7.500.000 yang diserahkan calo ke DFM untuk jasa pembuatan KTP Aspal.

Komentar