JurnalPatroliNews – Binjai – Personel Polres Binjai melakukan aksi tegas dengan menghancurkan dan membakar barak yang sering digunakan sebagai pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai.
Lokasi operasi kali ini berfokus di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, yang dikenal sebagai area rawan narkoba.
“Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Bambang, pada Kamis (16/1/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel gabungan TNI-Polri. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas, tim menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu yang ditinggalkan di lokasi.
“Para pelaku kabur sebelum berhasil diamankan. Namun, kami tetap menemukan bukti aktivitas mereka berupa perlengkapan yang digunakan untuk menyalahgunakan narkoba,” jelas Bambang.
Sebagai tindak lanjut, aparat mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lokasi tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan ilegal serupa.
“Penghancuran ini adalah langkah nyata untuk membersihkan wilayah dari sarang narkoba. Kami tidak akan membiarkan ruang sekecil apa pun untuk aktivitas yang merusak masyarakat, terutama generasi muda,” tambahnya.
Kapolres Binjai menegaskan komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran narkotika melalui operasi berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Meskipun para pelaku belum tertangkap, AKBP Bambang memastikan bahwa upaya pencarian terus dilakukan. “Kami akan terus mengejar para pelaku. Identifikasi mereka sedang berlangsung, dan tindakan hukum akan diambil tanpa toleransi,” tegasnya.
Komentar