JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Operasi Patuh Agung-2023 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini Senin tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.
Kegiatan Ops Agung ini sebelumnya didahului dengan kegiatan Lat Pra Ops dan Senin (10/7/2021) dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., bertempat di halaman Apel Mapolres Buleleng.
Peserta apel terdiri dari personel Polres Buleleng yang terseprin dalam Ops Agung-2023, hadir juga dari satuan Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan serta seluruh pejabat utama Polres Buleleng serta Kapolsek Jajaran.
Kapolres Dhanuardana membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan danu Putra, S.H, M.Si, bahwa lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat, yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang dilaksanakan. “Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomian,” ungkapnya.
Kata dia, di balik manfaat lalu lintas juga terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengguna jalan raya setiap hari, tidak luput dari permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Dhanuardana menyebut bahwa munculnya permasalahan lalu lintas kerap dipicu beberapa factor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat.
“Sasaran utama Operasi Patuh Agung 2023 adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya,” papar Kapolres Dhanuardana.
Komentar