JurnalPatroliNews – Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya terhadap integritas organisasi dengan mendeklarasikan sikap menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme kepengurusan.
Deklarasi ini dilaksanakan, Jumat (14/2/2025), hanya empat hari setelah PWI Pusat menetapkan Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028, menggantikan Andi Gino yang diberhentikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Batam, Marganas menegaskan bahwa keputusan dirinya menerima jabatan ini didasarkan pada loyalitas terhadap PWI dan semangat menjaga organisasi tetap solid.
“Saya mendukung PWI yang berintegritas. Saya anggap PWI itu satu,” ujar Marganas, yang juga dikenal sebagai anggota pertama PWI di Batam sejak 1986.
Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Provinsi Kepri, Tunggul Manurung, mengumumkan bahwa KLB akan digelar pada 22-23 Februari di Hotel 89, Batam.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, Ramon Damora, menegaskan bahwa forum tersebut akan berfokus pada pemilihan Ketua PWI Kepri tanpa adanya agenda rapat kerja.
PWI Pusat sebelumnya memberhentikan Andi Gino dengan alasan pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) organisasi, terutama terkait kehadirannya dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin.
Komentar