Razia Kampung Rawan Narkoba, Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring M. H: 9 Orang Positif Narkotika

JurnalPatroliNews – Binjai – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar razia di lokasi yang diduga sebagai Kampung Rawan Narkoba (KRN). Razia dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, serta di Perumahan Deli Sitorus, Kecamatan Binjai Selatan, pada Rabu (26/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Operasi ini dipelopori oleh Polres Binjai dengan dukungan dari Satpol PP Kota Binjai, BNNK Kota Binjai, serta Polisi Militer (PM) Kota Binjai.

“Kami mengamankan 9 orang yang diduga positif narkotika dan telah diserahkan ke Markas BNNK Binjai untuk menjalani asesmen,” ujar Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring M.H., kepada awak media.

Kesembilan orang tersebut berinisial EP, RA, RAB, AF, IN, KN, SM, DV, dan SA, sementara dua lainnya masih dalam proses di Mapolres Binjai.

Ucok Fery menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Dalam rangka menyambut bulan suci ini, seluruh pemangku kepentingan bekerja sama dalam razia yang dipelopori oleh Polres Binjai. BNNK Binjai juga berpartisipasi dalam operasi ini demi mewujudkan Binjai bersih dari narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala,” ungkap pria berbada tegab itu.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, razia kampung rawan narkoba gabungan TNI-Polri berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak terkait. (**)

Komentar