Sekda Bali Dewa Indra Jabarkan Strategi Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Dengan menjadikan stunting sebagai salah satu prioritas utama pembangunan desa juga menjadi salah satu strategi yang dapat dipilih sehingga mampu memajukan kinerja instansi dan lembaga terkait.

Berdasarkan data SSGI Tahun 2021 dan 2022, Bali merupakan provinsi dengan prevalensi stunting terendah di seluruh Indonesia. Walaupun masih terdapat Kabupaten yang memiliki prevalensi stunting di atas rata-rata Provinsi Bali (Jembrana 14,2%, Buleleng 11%, Karangasem 9,2%, Bangli 9,1% dan Tabanan 8,2%). Prevalensi stunting untuk Bali di Tahun 2022 adalah 8,0% telah melampaui target yang ditetapkan untuk Provinsi Bali yaitu 9,28%, sekalipun pada Kabupaten Buleleng dan Gianyar terdapat peningkatan prevalensi stunting dari tahun sebelumnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penguatan kelembagaan dilakukan dengan cara pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat Provinsi hingga tingkat desa, yakni ditetapkannya oleh Gubernur yang terdiri atas perangkat daerah, dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), ditetapkan oleh Bupati/ Walikota terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), sementara di tingkat Kecamatan pembentukannya difasilitasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten/ Kota, serta untuk ditingkat desa penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting dilakukan oleh Kepala Desa yang melibatkan tenaga kesehatan, PKB/ PLKB, TP-PKK, PPKBD/ Sub-PPKBD dan unsur masyarakat lainnya.

Komentar