Quotation: Sebagai Perbekel, saya pasti akan melindungi warga saya, saya melindungi warga yang benar, kalau warga yang melanggar hukum, ya saya serahkan kepada hukum,” ucap Perbekel Putu Mara.
JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,– Kisruh di tubuh Kelompok Ternak Sari Dadaka, Banjar Dinas Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, yang dipicu oleh dugaan penyalahgunaan bantuan sapi SIMANTRI oleh Ketua Kelompok Ketut S, yang berujung ke meja Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, membuat masyarakat Desa Selat heboh.
Ini lantaran penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng secara marathon memeriksa pengurus dan anggota KelompokTernak Sari Dadaka dalam dua pekan ini.
Bagaimana tanggapan Perbekel Selat, Putu Mara? Dikonfirmasi media ini via telpon Senin (4/12/2023) pagi, Perbekel Putu Mara mengaku kaget karena selama ini situasi di masyarakat Selat khususnya kelompok tani dan atau kelompok ternak termasuk Kelompok Ternak Sari Dadaka, landai-landai saja tidak ada gejolak yang menonjol.
Namun tiba-tiba kisruh di tubuh Kelompok Ternak Sari Dadaka langsung mencuat begitu derasnya bahkan sudah berada di meja Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.
“Selama ini semuanya baik-baik saja, tidak ada gejolak apa-apa. Tapi tiba-tiba masalah itu sudah di polisi. Saya kaget baca di media bahwa ada laporan tentang bantuan sapi SIMANTRI di Polres Buleleng,” jelas Perbekel Putu Mara.
Perbekel Putu Mara menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang perkembangan bantuan sapi SIMANTRI di Kelompok Ternak Sari Dadaka, Banjar Dinas Selat, itu. Karena, ungkap dia, bantuan itu diberikan kepada Kelompok Ternak Sari Dadaka oleh Dinas Peternakan Provinsi Bali pada tahun 2018, yang kala itu dirinya belum menjabat sebagai Perbekel Desa Selat.
“Terus terang saya tidak tahu persoalan di internal kelompok ternak itu. Semuanya terlihat landai saja. Dan bantuan itu diterima Kelompok Ternak Sari Dadaka dari Dinas Peternakan Provinsi Bali jauh sebelum saya menjadi perbekel. Dan selama ini memang tidak ada informasi ke saya tentang perkembangan bantuan sapi SIMANTRI, dan juga tidak ada informasi kalau ada masalah di kelompok ternak itu,” tandas Perbekel Putu Mara.
Sebagai perbekel, Putu Mara menyatakan bahwa dirinya pasti akan melindungi warganya atau masyarakatnya. Ditegaskan Perbekel Putu Mara, dirinya akan melindungi warga atau masyarakat Desa Selat yang benar, dan akan menyerahkan kepada proses hukum bagi masyarakat atau warga Desa Selat yang melanggar hukum seperti masalah yang dihadapi Kelompok Ternak Sari Dadakan.
“Sebagai Perbekel, saya pasti akan melindungi warga saya, saya melindungi warga yang benar, kalau warga yang melanggar hukum, ya saya serahkan kepada hukum,” ucap Perbekel Putu Mara.
Bagaimana sikap anda tentang kasus hukum yang dihadapi Kelompok Ternak Sari Dadaka? Perbekel Putu Mara menegaskan bahwa dirinya tidak bisa melindungi Kelompok Ternak Sari Dadaka karena sudah diproses secara hukum.
“Karena itu sudah di ranah hukum dan sedang dalam proses hukum di Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, ya saya serahkan kepada hukum. Biarkan hukum yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita sebagai warga negara harus taat kepada hukum dan harus berani menerima konsekuensi hukumnya,” tegas Perbekel Putu Mara.
Komentar