JurnalPatroliNews – Ratahan – Surat aduan penggunaan alat berat oleh Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan alam sekitar bakal menembus sejumlah instansi terkait.
Pasalnya, seorang tokoh pemuda di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ridel Lumintang, yang prihatin dengan keadaan ini, resmi melayangkan sejumlah surat aduan ke Kapolda Sulawesi Utara, Merkas Besar (Mabes) Polri, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) RI, dan Ombudsman RI, lewat Kantor Pos Tombatu, Selasa (23/11/2021).
Tokoh pemuda yang juga merupakan aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), sebelumnya telah melaporkan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan kepada Kapolres Mitra.
Langkah ini diambilnya menyikapi pergumulan masyarakat akan semakin banyaknya ruang terbuka di wilayah hutan di Kecamatan Ratatotok.
Belum lagi di tambah masalah sosial lainnya, yakni semakin tergusurnya para penambang rakyat yang mengadu nasib di wilayah tersebut.
Padahal dikatakannya, penggunaan alat berat untuk aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut telah dilarang oleh pihak terkait, sebab dapat merusak topografi di wilayah tersebut.
Bahkan aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan alat berat ini sudah sempat ditertibkan beberapa waktu lalu, namun selang beberapa waktu kembali menjamur.
“Ini tindak lanjut dari aduan sebelumnya yang sudah berada di meja Kapolres Mitra. Kami berharap surat ini bisa sampai dan didengar Kapolda Sulut, Mabes Polri, Kompolnas RI, dan Ombudsman RI,” ungkap Ridel Lumintang, Rabu (24/11/2021).
Dirinya berharap langkah tegas dapat diambil guna mengantisipasi meluasnya kerusakan hutan di wilayah tersebut, sebab berpotensi menimbulkan bencana alam di masa depan.
“Pencegahan harus di mulai saat ini, sebab tindakan yang diambil setelah musibah terjadi tidak akan banyak bermakna,” kata Wakil Ketua DPC GAMKI Mitra ini.
Lanjut menurutnya, untuk mendukung langkah ini, kawan-kawan aktivis lainnya juga telah memantau dan mengambil dokumentasi aktivitas alat berat di wilayah tersebut.
“Rencananya kami para aktivis juga akan mengadu ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, terkait masalah ini, serta siap menindaklanjuti masalah ini ke Jakarta,” pungkas Ridel yang juga jebolan BPC GMKI Jakarta ini.
(***/jenlywenur)
Komentar