Perkuat Keimigrasian, Imipas Luncurkan Direktorat TPI dan Kepatuhan Internal

JurnalPatroliNews Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) di bawah Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) resmi meluncurkan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal. Kedua unit ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja institusi sekaligus memperkuat pengawasan operasional.

Pembentukan dua direktorat ini berdasarkan Peraturan Menteri Imipas Nomor 1 Tahun 2024, dengan operasional resmi dimulai pada 20 November 2024. Kini, Ditjen Imigrasi memiliki delapan direktorat teknis dan satu sekretariat.

Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini memimpin Direktorat Kepatuhan Internal. Ia mulai menjabat sejak 28 November 2024. Direktorat yang dipimpinnya bertugas melakukan identifikasi risiko pelanggaran, menyusun kebijakan pencegahan, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Direktorat Kepatuhan Internal berfungsi sebagai pengawas internal untuk memastikan operasional institusi berjalan sesuai peraturan, standar operasional prosedur (SOP), serta kode etik,” ujar Safar M. Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Sabtu (7/12/2024).

Sementara itu, posisi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kini diisi oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.

Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dipimpin oleh Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Direktorat ini bertanggung jawab memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia berjalan tertib, efisien, dan efektif, guna menjaga keamanan negara serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Indonesia memiliki 168 lokasi TPI, meliputi 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Pada Semester I Tahun 2024, tercatat lebih dari 20 juta perlintasan masuk dan keluar wilayah RI. Jumlah ini meningkat dari 42 juta perlintasan sepanjang 2023, menandai tingginya mobilitas di TPI.

Godam menekankan pentingnya struktur organisasi yang lebih adaptif untuk menghadapi tantangan ini. “Dengan struktur yang lebih solid dan pengawasan yang terfokus, saya optimistis kinerja Ditjen Imigrasi akan semakin signifikan, memberikan kontribusi nyata bagi negara,” pungkasnya.

Komentar