JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi tekanan ekonomi global, pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk jutaan pekerja berpendapatan rendah. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat pekerja, yang rentan terdampak fluktuasi ekonomi global.
“Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu per orang,” kata Menkeu.
Agar dapat menerima subsidi ini, para pekerja harus sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Proses penyaluran akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemerintah menargetkan pencairan mulai bisa dilakukan dalam bulan Juni ini.
Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal swasta, namun juga menyertakan guru honorer dalam daftar penerima manfaat. Tercatat sebanyak 565 ribu guru honorer akan menerima bantuan yang sama, yakni Rp600 ribu untuk dua bulan.
Menkeu menjelaskan bahwa bantuan tunai ini dipilih sebagai pengganti rencana awal pemberian diskon tarif listrik. Menurutnya, pengalihan ini dilakukan karena persiapan data untuk diskon listrik dinilai belum optimal dan tidak memungkinkan untuk segera dieksekusi pada pertengahan tahun.
“Proses penganggaran untuk diskon listrik ternyata memerlukan waktu yang lebih panjang, sementara BSU sudah siap dari sisi data dan pelaksanaan. Maka, kami alihkan stimulus ke bentuk subsidi gaji,” ujarnya.
Pemilihan BSU sebagai bentuk stimulus berbasis data, kata Sri Mulyani, juga didasarkan pada keakuratan sistem yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Data yang sudah diverifikasi dinilai mampu menjangkau pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional senilai Rp24,44 triliun, yang merupakan salah satu inisiatif prioritas Presiden Prabowo dalam memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga kelas pekerja.
Komentar