5 Rekomendasi Bappenas RI, Atas Usulan Pengembangan Pesawat R-80

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memberikan lima rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R-80 yang didorong oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI).

Seperti diketahui pengembangan pesawat R-80 sudah menjadi salah satu inisiatif kegiatan pemerintah yang dituangkan dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045. “(Rekomendasi) pertama adalah masukan PT RAI telah terakomodasi di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045,” ujar Suharso Monarfa dalam akun instagram @suharsomonoarfa saat menerima audiensi RAI, di Jakarta, Rabu.

Kedua, pihaknya disebut bakal melakukan roadshow ke Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memastikan adopsi Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.

Roadshow diharapkan dapat menjaring dukungan yang lebih kuat, terutama untuk kolaborasi riset dan pembangunan kemitraan strategis. “Ketiga, permintaan dukungan pembentukan PMO (Program Management Organization) khusus untuk R80 dapat difasilitasi melalui PMO yang direkomendasikan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045 untuk dibentuk di bawah koordinasi Komite Kebijakan Industri Kedirgantaraan,” ucap Suharso Monoarfa.

Selanjutnya ialah pesawat R80 termasuk ke dalam kategori pesawat tipe Turboprop berkapasitas kurang dari 100 penumpang yang menjadi fokus Pilar Produk Dirgantara di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.

Potensi pasar produk pesawat R80 dinilai termasuk yang prospektif, tetapi dengan kompetisi ketat dari pelaku global seperti Avions de transport régional (ATR), Bombardier, dan China COMAC “Kelima, kebutuhan PT RAI untuk membangun kerja sama strategis dengan mitra produksi dapat difasilitasi pemerintah dalam bentuk endorsement tanpa ikatan (pengakuan tanpa pemberian jaminan atau pendanaan),” kata Suharso Monoarfa.

Komentar