Begini Nasib Konsesi Kereta Cepat JKT-BDG, Kemenhub Buka Suara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai permintaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menaikkan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC.

Pasalnya, ungkap dia, pihak KCIC belum menyerahkan sepenuhnya data-data yang diperlukan pemerintah dalam memutuskan kebijakan konsesi.

“Konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya,” kata Adita, di gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Komentar