Bukan Mulai..! Harga Beras Naik, Syailendra Sebut: Jauh dari Harga Fleksibilitas, Ini Alasannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Perdagangan mengakui harga beras di pasar naik. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan saat ini harga beras di pasar sudah jauh dari harga fleksibilitas Rp 8.800 per kilogram (kg) menjadi Rp 9.000- Rp 9.200/kg.

“Sudah naik, bukan mulai. Sekarang ini panen gadu istilahnya kualitasnya bagus tapi produksinya nggak banyak. Kan kalau datanya surplus artinya sekarang Bulog supaya menyerap. Memang ada fleksibilitas naik di tingkat penggilingan itu harga beras sudah naik. Karena fleksibilitas naik, harga di pasar itu naik Rp 9.200,” kata Syailendra, ditemui di sela-sela Jakarta Muslim Fashion Week 2023, di ICE BSD, Tangerang, Kamis (20/10/2022).

Kenaikan harga itu diduga juga karena harga di tingkat penggilingan sudah naik. Kenaikan itu juga membuat Perum Bulog sulit menyerap beras dari petani.

“Saya dapat info itu Bulog susah menyerap karena harga di pasar Rp 9.000 sampai Rp 9.200 semnetara fleksilitas sementara itu Rp 8.300 menjadi Rp 8.800,” jelasnya.

Sementara, cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini memang belum mencapai 1,2 juta ton. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan stok CBP BULOG per September 2022 ini sekitar 791 ribu ton. Masih diperlukan peningkatan menjadi 1,2 juta ton sampai dengan Desember 2022.

Guna meningkatkan CBP, Perum BULOG, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Sulawesi Selatan dan stakeholder perberasan menggelar pertemuan Optimalisasi Penyerapan Gabah/Beras Dalam Negeri Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, (20/10/2022), di Makassar.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen Penyerapan Beras oleh seluruh Kabupaten/Kota, para mitra penggilingan, serta BULOG. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar, antisipasi tanggap darurat, serta alokasi untuk kebutuhan mendesak lainnya.

“Upaya ini harus kita lakukan, karena di tengah potensi krisis pangan dunia ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas beras sebagai komoditas strategis. Maka dari itu, diperlukan sinergi dan kerja bersama seluruh stakeholder, dari mulai Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Satgas Pangan Polri, asosiasi dan kelompok tani, serta pelaku usaha BUMN, BUMD, dan penggilingan swasta,” papar Arief.

Komentar