Ia menambahkan, kompensasi yang diberikan PLN dalam bentuk Dana Hibah dan diserahkan kepada Pemkot Tangsel dan dilakukan DPU untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Ini sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dimana Dana Hibah (kompensasi) ini dipergunakan bagi pembangunan di Perumahan BSM.
“Sesuai dengan permintaan warga BSM, anggaran itu dialokasikan atau diperuntukan bagi perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan Perumahan BSM, seperti Jalan, Saluran Drainase, Gapura, Pagar dan Taman,” tandasnya.
Masih menurut Aries, proses lelang perbaikan jalan dan saluran drainase saat ini sudah diselenggarakan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Tangsel. Targetnya, seluruh pekerjaan selesai tepat waktu sebelum tutup tahun anggaran 2021, Desember mendatang.
Untuk diketahui, DPU Tangsel melalui penyedia jasa atau pelaksana bakal menggarap perbaikan jalan dengan panjang sekitar 27 ribu meter dan perbaikan saluran drainase dengan panjang sekitar 480 meter.
“Dengan pengendalian kontrak yang optimal, kami optimis pelaksanaan pekerjaan selesai pada waktunya,” tutup Aries. (**)
Komentar