JAM-Intel: Tidak Ada Kekebalan, Pelanggar Proyek Strategis Akan Ditindak

JurnalPatroliNews – Jakarta Kejaksaan Agung RI melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) menggelar Entry Meeting dan Exit Meeting sekaligus penandatanganan Pakta Integritas pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Plt. Direktur IV Irene Putrie mewakili JAM-Intel Reda Manthovani dalam menyampaikan sambutan pembuka. Dalam arahannya, Reda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional melalui fungsi intelijen penegakan hukum.

“Pengamanan pembangunan strategis adalah bentuk kewenangan intelijen kejaksaan yang bertujuan menciptakan kondisi kondusif bagi keberlangsungan proyek nasional,” ujar Reda, merujuk pada Pasal 30B UU Kejaksaan sebagaimana telah diperbarui lewat UU Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk proyek-proyek strategis bernilai total Rp11,9 triliun. Proyek tersebut meliputi pembangunan akses jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pengembangan bandara dan fasilitas keselamatan penerbangan, pembangunan pelabuhan, serta penguatan konektivitas transportasi perkotaan.

Reda menekankan bahwa pelaksanaan PPS harus mengacu pada prinsip objektif, profesional, koordinatif, akuntabel, netral, dan menjaga kerahasiaan, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis JAM-Intel Nomor B-1450/D/Ds/09/2023.

“PPS merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum, baik administratif, perdata, maupun pidana. Ini bukan bentuk kekebalan hukum; setiap pelanggaran tetap diproses sesuai aturan,” tegas Reda.

Dalam pelaksanaannya, PPS juga mencakup pemetaan dan mitigasi atas berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), seperti gangguan terhadap pelaksana proyek, kerusakan aset negara, hingga tumpang tindih regulasi perizinan.

Dalam sesi exit meeting, JAM-Intel menyatakan bahwa proses PPS terhadap sejumlah proyek telah rampung karena seluruh AGHT berhasil dimitigasi. Proyek strategis yang berhasil diselesaikan antara lain:

  • Tol Binjai–Pangkalan Brandan (Rp11,6 triliun)
  • Tol Kula Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun)
  • Jalur kereta api di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun)
  • Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam (Rp2,49 triliun)

Menurut Reda, keberhasilan ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah serta meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan pascapembangunan agar manfaat infrastruktur bisa berkelanjutan.

Terkait proyek PDN, JAM-Intel menekankan pentingnya aspek keamanan data. Menyusul insiden serangan siber sebelumnya, ia mendorong dilakukannya audit teknis dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk review dari BPKP guna mencegah potensi kerugian negara.

Reda pun mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjauh dari praktik-praktik transaksional seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas dianggap sebagai simbol komitmen bersama menjaga integritas selama proyek berlangsung.

“Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin proyek-proyek strategis nasional bisa diselesaikan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya optimistis.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Otorita IKN. Sejumlah BUMN seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelindo, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya juga hadir dalam kegiatan ini.

Komentar