Kembali Muncul! Ini Sosok Yang Usulkan Pajak Dipisah Dari Kemenkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan kembali muncul. Kali ini, wacana ini diungkapkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di sela-sela lawatannya ke Riau. Ma’ruf mengatakan ada kajian yang sedang dilakukan pemerintah terkait hal tersebut.

“Saya kira masalah kedudukan dirjen pajak itu sedang dikaji secara komprehensif. Kita tunggu hasilnya seperti apa nanti itu manfaat, kebaikannya dan sebagainya,” ujarnya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dikutip Selasa (21/3/2023).

Wapres meyakini harus ada perubahan dari sisi perpajakan. Hal ini guna memberikan transparansi kepada masyarakat. Kedua, dia berharap ada peningkatan dari sisi pelayanan dan organisasi. Ketiga, dia melihat pentingnya tax ratio yang masih rendah itu naik.

“Nah ini saya kira apapun bentuknya nanti apakah terpisah atau masih di bawah tapi nanti hasil kajian itu menghasilkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Golkar Bambang Soesatyo menegaskan bahwa ide pemisahan bukan hal baru.

“Ini merupakan salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet seperti dikutip rekan media, Selasa (21/3/2023).

Bamsoet menjelaskan kebijakan pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015.

Dalam pasal 95, disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nantinya, lanjut Bamsoet, DJP akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom.

“Pemisahan DJP sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” tegasnya.

Komentar