JurnalPatroliNews – Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan pembiayaan investasi sebesar Rp54,12 triliun hingga 18 Agustus 2021.
Angka itu setara dengan 29,41 persen dari total anggaran pembiayaan investasi tahun ini yakni Rp184 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan dana tersebut disalurkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU).
“Sudah dicairkan Rp54,12 triliun sampai pertengahan Agustus terhadap pembiayaan investasi yang sebesar Rp184 triliun,” ujarnya dalam Diskusi Manfaat Sosial dan Ekonomi Pembangunan Tol Trans Sumatera, Jumat (20/8).
Pencairan modal tersebut antara lain kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp11,12 triliun, Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp 11 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp2 triliun.
Lalu, pemerintah juga memberikan suntikan modal kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp20 triliun. Selain kepada BLU, pemerintah juga menyalurkan pembiayaan investasi kepada pemerintah daerah dalam program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp10 triliun.
Selain itu, Kemenkeu juga akan menyuntikkan modal kepada beberapa BUMN tahun ini. Rionald menuturkan pemberian PMN kepada BUMN ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah mengenai tambahan modal di sejumlah BUMN.
Menurutnya, salah satu pp terkait pemberian PMN yang sudah selesai adalah PMN kepada PT Hutama Karya (Persero), sehingga targetnya dana PMN bisa dikucurkan ke perseroan pada Agustus ini. Namun, ia tidak mengungkapkan besaran PMN kepada perusahaan konstruksi tersebut.
“Jadi, yang dijanjikan di APBN 2021 harusnya akhir Agustus sudah diproses. (Hutama Karya) pp-nya sudah terbit. Intinya kalau pp sudah terbit maka PMN segara kami cairkan,” jelasnya.
Dalam catatan Kemenkeu, selain Hutama Karya, BUMN yang mendapatkan jatah PMN tahun ini antara lain, PT PLN (Persero), PT SMI, Indonesia Financial Group (IFG) Life, PT Pelindo III (Persero), PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
(*/lk)
Komentar