Lanjut Menkop Budi Arie, Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi bagi permasalahan tengkulak yang kerap memainkan harga sehingga merugikan produsen maupun konsumen. Melalui peran aktif koperasi, Menkop Budi Arie optimis akan mampu mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat.
Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang masih ada hingga saat ini. Justru kehadiran Kop Des ini akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.
“Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” kata Menkop Budi Arie.
Kemenkop akan secara intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan multi pihak khususnya Kementerian dan Lembaga untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian yang berkeadilan melalui koperasi.
Di tempat yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan bahwa adanya penolakan pembentukan Kop Des Merah Putih dari beberapa Kepala Desa karena adanya miss komunikasi. Maka itu melalui forum rapat koordinasi dengan APDESI ini, kesalahpahaman itu dapat diluruskan dengan baik.
Komentar