JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia paska bekerja di luar negeri,” ucap Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam rapat bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani yang berlangsung di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Kamis (5/12/24).
Dalam pembahasan rapat tersebut, Kementerian Koperasi mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM.
Wamenkop Ferry menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ucap Wamenkop Ferry.
Wamenkop menambahkan dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya
Di kesempatan yang sama Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja ke luar negeri.
“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung,” kata Christina.
Para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR. “Sementara mereka membutuhkan banyak dana untuk keberangkatan dan penempatan di antaranya untuk pemenuhan dokumen, pelatihan, dan sebagainya,” ucap Christina.
Komentar