Kemenkop & GKKI Bersatu Tingkatkan Tata Kelola Koperasi Kredit

Menkop juga mendorong Forum GKKI untuk terlibat aktif dalam mendorong perbaikan regulasi Undang-Undang Perkoperasian agar tahun depan dapat disahkan oleh DPR. Dengan sinergi dan kerjasama yang erat, Menkop optimis koperasi di Indonesia dapat berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.

“Saya menanti masukan dari teman-teman GKKI untuk memberikan input terutama tentang revisi Undang-Undang Perkoperasian yang akan datang karena Undang-undang Koperasi yang baru nanti harus memiliki semangat dari koperasi, oleh koperasi dan untuk koperasi,” kata Menkop Budi Arie.

Selain itu, Menkop juga menekankan pentingnya dilakukan peningkatan fungsi audit dan supervisi terhadap koperasi kredit yang masih berjalan. Hal ini diperlukan untuk memastikan model bisnis koperasi berjalan baik sehingga tidak menambah daftar panjang koperasi bermasalah.

“Saya harapkan induk koperasi kredit bisa menjadi opex (operational expenditure) bagi koperasi untuk menjaga likuiditasnya sehingga mampu mengimplementasi tata kelola yang baik bagi anggotanya,” ucap Menkop.

Sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kemenkop dengan Inkopdit dan Forum GKKI, Menkop siap menerima audiensi dengan perwakilan pengurus yang diagendakan dapat dilaksanakan pada minggu depan. Dalam forum itu nantinya diharapkan dihasilkan kesepakatan terkait skema dan strategi yang dapat dijalankan untuk memperbaiki ekosistem koperasi kredit di Indonesian.

“Kementerian Koperasi siap untuk bersinergi, dan berkolaborasi dalam berbagai hal termasuk terkait kebijakan-kebijakan yang akan mempermudah dan memperbaiki tata kelola perkoperasian kredit di Indonesia,” kata Menkop.

Komentar