Kemenkop: Prinsip GCG Sudah Menjadi Bagian Dari Karakter Koperasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Staf Ahli Menteri Kementerian Koperasi Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto mengungkapkan bahwa sebenarnya mekanisme dan prinsip dalam Good Corporate Governance (GCG) sudah menjadi bagian dari karakter koperasi, seperti prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

“Prinsip GCG yang terdiri dari keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran, merupakan prinsip-prinsip yang penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh dan menguntungkan secara berkelanjutan sesuai dengan rencana dan tujuan dengan mekanisme yang benar dan adil,” ucap Rulli, pada acara The Iconomic Nusantara Awards 2024, di Jakarta, Selasa (17/12).

Lebih dari itu, prinsip GCG juga diterapkan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada perusahaan.

“Namun, pemahaman yang belum optimal terhadap nilai-nilai dan karakter koperasi dan profesionalisme pengelolaan koperasi, membuat laju perkembangan dan pertumbuhan usaha koperasi terhambat,” ucap Rulli.

Penerapan GCG pada koperasi, lanjut Rulli, dapat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efisiensi ekonomis yang meliputi serangkaian hubungan antara manajer koperasi, pengurus koperasi, pengawas, anggota, dan stakeholder lainnya.

Komentar