“GCG juga dapat memberikan struktur yang dapat memfasilitasi penentuan sasaran atau target dari koperasi dan alat monitoring kinerja,” kata Rulli.
Bagi Rulli, GCG dapat memberi sumbangsih agar pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan tidak menyebabkan kerugian pada pihak manapun.
Rulli menambahkan, tata kelola koperasi yang baik dengan menerapkan GCG yang diblend dengan karakteristik koperasi yang mungkin bisa disebut dengan Good Cooperative Governance, akan sangat mempengaruhi upaya untuk mendorong lebih banyak koperasi bisa masuk dalam rantai pasok industri.
“Sehingga, akan menciptakan ekosistem yang sehat bagi pengembangan usaha koperasi,” tandas Rulli.
Menurut Rulli, upaya tersebut sudah dimulai melalui program-program prioritas Kementerian Koperasi. Diantaranya, penyaluran pupuk, penyaluran beras, revitalisasi KUD, penguatan produksi tekstil oleh koperasi, suplai susu nasional, produksi minyak untuk rakyat, pengembangan Koperasi Ojek Online, hingga terlibat dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis.
“Untuk itu, kami mengajak para profesional dan pelaku bisnis untuk ikut mendukung pemberdayaan koperasi kita. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian, dukungan dan kerjasama akan sangat diperlukan,” kata Rulli.
Pasalnya, ucap Rulli, hal itu sesuai semangat yang diusung prinsip GCG yaitu fairness dan menciptakan iklim bisnis yang sehat. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak saja melalui penumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pembangunan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
“Ini semua bisa dicapai apabila tiga pelaku usaha di tanah air yaitu sektor swasta, BUMN dan koperasi, bisa tumbuh besar bersama,” ujar Rulli.
Komentar