JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkapkan capaian kinerja 10 tahun program strategis pengembangan usaha mikro di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (8/10/2024), mengatakan KemenKopUKM terus mendorong pertumbuhan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dukungan pun diberikan mulai dari kemudahan akses permodalan, pemasaran, legalitas hingga pemanfaatan teknologi.
“Walaupun skala usahanya kecil, tetapi kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Usaha mikro juga melakukan penyerapan tenaga kerja, dan ekonomi digital yang cukup besar,” ucapnya.
Yulius menegaskan, transformasi usaha mikro menjadi penting karena secara jumlah, usaha mikro mencapai 99 persen menempati porsi terbesar dalam struktur pelaku usaha nasional dan telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Namun diakuinya, mereka masih menghadapi hambatan dalam pengembangan usahanya. Mulai dari akses permodalan, aspek pemasaran, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, bahan baku, pemenuhan legalitas dan sertifikasi usaha, serta kapabilitas SDM (Sumber Daya Manusia) dalam pengelolaan bisnisnya.
“Kondisi ini berimbas pada belum optimalnya kemampuan beradaptasi dan daya saingnya dalam dinamika lingkungan bisnis dan perubahan teknologi yang cepat,” kata Yulius.
Untuk itu, KemenKopUKM, khususnya di Deputi Bidang Usaha Mikro selama 10 tahun terakhir juga telah melaksanakan berbagai program atau kegiatan strategis untuk mengakselerasi transformasi usaha mikro agar naik kelas.
Yulius merinci sejumlah program yang telah dilakukan di antaranya dukungan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bagi UMKM, dengan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah tersalurkan kepada 24,8 juta usaha mikro dengan nilai total bantuan sebesar Rp44,16 triliun.
BPUM merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan agar pelaku usaha mikro tetap dapat bertahan di tengah pandemi, sehingga mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 pada kurun 2020-2021.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, program BPUM telah terbukti sangat membantu 24,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia untuk dapat tetap melanjutkan usahanya,” ucapnya.
Tercatat, penyaluran BPUM di tahun 2020 mencapai 12 juta pelaku UMi (Usaha Mikro), dengan nilai bantuan Rp28,8 triliun. Di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku UMi, dengan nilai bantuan Rp15,3 triliun.
Komentar