KemenKopUKM Ungkapkan Capaian 10 Tahun Pengembangan Usaha Mikro

Selanjutnya, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2015-30 September 2024 (triwulan III-2024) sebesar Rp1.739 triliun kepada 48 juta debitur UMKM (SIKP, 2024).

“KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.

Yulius juga menyebutkan, beberapa hasil monitoring dan evaluasi hasil KUR pada 2023 yaitu, sebesar 93 persen debitur KUR digunakan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya.

“Dari sebanyak 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau sebanyak 144 orang, dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta,” ucapnya.

Terkait legalitas usaha mikro, tercatat Surat Izin Usaha 71,8 persen masih mengajukan kreditnya memakai Surat Keterangan Usaha (SKU), sekitar 27,3 persen memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9 persen memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Perekonomian, capaian KUR triwulan I-2024, terjadi peningkatan kualitas KUR dari sisi jumlah debitur baru, debitur yang mengalami graduasi, dan penyaluran KUR di sektor produksi.

“Tercatat, capaian debitur baru sebesar 90,74 persen. Debitur KUR yang mengalami graduasi ke skema pembiayaan yang lebih tinggi sebesar 18,76 persen, dan penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 55 persen,” katanya.

Selanjutnya, realisasi pembayaran Subsidi Bunga KUR periode 2015-30 September 2024 sebesar Rp163 trilun.

Dari sisi formalisasi legalitas usaha, berdasarkan data OSS BKPM September 2024, sebanyak 10 juta pelaku usaha mikro telah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Di tahun 2021 hingga 2024, telah difasilifasi Pendampingan NIB dan Sertifikasi Produk oleh Deputi Usaha Mikro kepada 662.516 usaha mikro,” ujarnya.

Lalu Pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM), sampai 2024, telah dibangun 107 PLUT KUMKM di 26 provinsi, 81 kabupaten/kota.

Capaian tersebut, terdiri dari PLUT Eksisting sebanyak 74 unit, DAK Fisik 2022 sebanyak 13 unit, DAK Fisik 2023 sebanyak 13 unit, dan DAK Fisik 2024 sebanyak 7 unit (dalam proses pembangunan).

Komentar