Berdasarkan arahan Bapak Presiden melalui Kop Des Merah Putih ini, para produsen seperti petani, peternak, nelayan, dan lainnya serta masyarakat sebagai konsumen secara bersama-sama dapat menjawab permasalahan ekonomi dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa.
“Sebagai penutup saya harap melalui rakor ini dapat menjadi salah satu langkah awal menyukseskan pelaksanaan Kop Des Merah Putih, khususnya di provinsi Jawa Timur sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Zabadi.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan keberadaan Koperasi Desa sangat penting karena koperasi menjadi milik masyarakat desa yang diharapkan tumbuh dari para anggotanya. Terutama untuk bagian penguatan vital bisnis di setiap desa akan ada pertambahan investasi.
“Kami sangat antusias untuk bisa mengawal baik program 70 ribu Koperasi Desa berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Arifin.
Begitu juga dengan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang juga menyampaikan terkait pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih perlu diterapkan dengan potensi yang ada di desa tersebut.
“Misalnya suatu daerah di suatu Kabupaten kita dorong untuk keunggulan lokalnya secara bersama-sama dengan membuka wawasan masyarakatnya,” ucap Abdul.
Komentar