Kemenkop-Kemenparekraf Sepakat Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Koperasi

Tidak hanya itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari USD15 miliar di tahun 2013 menjadi USD25,10 miliar atau naik sebesar 67 persen. Besarnya peluang tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8 – 8,4 persen di tahun 2029.

“Berangkat dari itu, nanti kita akan bicarakan soal potensi kerja sama apalagi akan ada Kopdes/kel Merah Putih yang mana setiap daerah atau desa punya karakteristik yang berbeda – beda. Inikan bisa kita sebut sebagai peluang bagi ekonomi kreatif,” katanya.

Sementara itu Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi kerja sama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Diantaranya adalah pedampingan dan kolaborasi pembentukan
koperasi subsektor Ekraf .

Kemudian fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang merupakan Satker dari Kemenkop. Selain itu juga potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama. Selanjutnya pada bidang pengembangan infrastruktur Ekraf (Ruang Kreatif) yang berbasis koperasi.

“Kita harap kolaborasi dapat lebih erat karena tujuan kita sama yaitu kita ingin membangun perekonomian dari daerah.
Ini baru awalan nanti bisa kita kembangkan bahkan kalau bisa kita MoU kan,” kata Teuku.

Menteri Teuku mengapresiasi program Kopdes/kel Merah Putih karena program ini menjadi titik simpul bagi kedua institusi pemerintah tersebut untuk bertemu dan menjalin sinergi dalam pengembangan ekonomi di desa atau daerah. Untuk itu Kementerian Ekraf siap terlibat secara aktif untuk memastikan program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

“Ekonomi kreatif ini akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional dimana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomo nasional tidak mungkin tanpa daerah makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini,” katanya.

Komentar