Oleh: Panel Barus
Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Kemenkop RI.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa adalah langkah strategis Pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun ketahanan ekonomi nasional. Dengan 80.000 Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo bermaksud menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, hingga mendorong kemandirian ekonomi desa.
Pemerintah bahkan merencanakan integrasi Kopdes Merah Putih dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi ini akan menciptakan permintaan besar untuk produk dan layanan koperasi, khususnya dalam penyediaan bahan pangan. Peran koperasi semakin kuat sebagai penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menopang ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Kopdes Merah Putih memang disiapkan sebagai koperasi multi-layanan dengan beragam unit usaha. Sebut saja sebagai contoh outlet (toko) sembako, apotek desa (obat murah), klinik desa, simpan pinjam, fasilitas cold storage, layanan logistik (truk distribusi), serta kantor administrasi koperasi.
Model terintegrasi Kopdes Merah Putih memiliki berbagai manfaat potensial bagi masyarakat desa, antara lain akses mudah terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, layanan keuangan, serta konektivitas pasar.
Unit-unit usaha dalam koperasi pun dapat saling bersinergi. Unit sembako Kopdes Merah Putih dapat memperoleh pasokan melalui jaringan distribusi internal koperasi, sedangkan unit simpan pinjam bisa menyediakan modal bagi unit usaha lain atau anggota koperasi.
Mengingat skala besar Program 80.000 Kopdes Merah Putih, perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang efektif menjadi faktor penting. Pembentukan Kopdes Merah Putih di tiap desa memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dari tingkat pusat hingga desa (top-down). Namun demikian, keberhasilan sebuah koperasi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif dari anggotanya. Pendekatan top-down yang terlalu kaku berisiko tidak mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan dan kondisi tiap desa. Maka, strategi implementasi harus mengkolaborasi peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Komentar