Langkah Positif: Pemerintah Mulai Mencicil Utang Rafaksi Minyak Goreng

JurnalPatroliNews – Jakarta.,- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai proses pembayaran utang selisih harga atau rafaksi kepada produsen minyak goreng.

Menurut Isy, proses pembayaran dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada produsen migor, sebelum akhirnya dibayarkan kepada peritel.

Isy menyebutkan bahwa verifikasi data mengenai total jumlah utang rafaksi minyak goreng dari Kemendag kepada BPDPKS telah selesai dilakukan.

“Rafaksi sudah sebagian sudah (dibayar) dan ini sudah berproses, bergulir di BPDPKS,” kata Isy Karim saat diwawancarai di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Isy juga menjelaskan bahwa BPDPKS saat ini sedang menghitung dan menentukan jumlah yang harus dibayarkan kepada masing-masing perusahaan produsen. Setiap perusahaan, lanjutnya, memiliki nilai utang yang berbeda-beda.

“Misalnya dari perusahaan A berapa, perusahaan B berapa, kan beda-beda,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menegaskan pentingnya transparansi data yang diberikan pemerintah kepada peritel. Aprindo belum menerima hitungan pasti secara tertulis mengenai jumlah pembayaran yang akan diterima oleh peritel.

“Aprindo hingga hari ini belum mendapatkan transparansi hasil verifikasi yang akan dibayar ke ritel. Kita hanya mendengar dari media, bahwa akan dibayarkan sekitar 40% kepada produsen dan 40% kepada peritel dari total perhitungan yang disetorkan ke BPDPKS,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Roy menekankan bahwa transparansi data sangat dibutuhkan Aprindo agar peritel dapat mempertanggungjawabkan informasi ini kepada para pemangku kepentingan dan pemegang saham mereka.

“Kami memohon dan meminta transparansi data karena ini sangat penting untuk kami dan investor,” tambahnya.

Komentar