LPG 3 Kg Tanpa Subsidi Bisa Rp42.750, Ini Penjelasan Sri Mulyani

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan informasi mengejutkan terkait harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang ternyata tanpa subsidi memiliki harga mencapai Rp42.750 per tabung. Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual eceran yang dipasarkan oleh Pertamina sebesar Rp12.750 per tabung.

Sri Mulyani menjelaskan, harga yang tertera di pasaran saat ini sangat jauh dari harga sebenarnya yang mencerminkan biaya produksi dan distribusi. Ia menyebutkan bahwa harga LPG 3 kg dengan harga pasar yang realistis akan membuat masyarakat harus membayar lebih banyak.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menjelaskan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang saat ini dijual dengan harga Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga pasar untuk BBM solar sebenarnya mencapai Rp11.950 per liter, yang artinya pemerintah menanggung selisih sebesar Rp5.150 per liter.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya @smindrawati pada Rabu (8/1/2025), Sri Mulyani menjelaskan, “Masyarakat sering bertanya, siapa yang menanggung selisih harga antara harga pasar dan harga subsidi? Jawabannya adalah pemerintah, yang dananya berasal dari alokasi anggaran negara melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.”

Menkeu menegaskan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah tidak hanya bermanfaat bagi kelompok masyarakat miskin, tetapi juga membantu kelas menengah. Kebijakan subsidi ini, menurut Sri Mulyani, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat secara umum, dengan meringankan beban biaya hidup yang semakin meningkat.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun subsidi ini tidak dapat mencakup seluruh kebutuhan, pemerintah terus berusaha menjaga keseimbangan antara membantu masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi negara.

Komentar