JurnalPatroliNews – Jakarta – “Lihat sendiri yang kami anggarkan untuk belanja pegawai ada berapa persen. Kalau (dibatasi) 30 persen ya berat,” ucap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (9/12/2021).
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada saat Rapat Paripurna, Selasa (7/12). Pemerintah pusat juga disebut membatasi belanja infrastruktur di daerah sebesar 40 persen dari total belanja.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Sudrajat menyebut porsi belanja pegawai di Solo sejauh ini naik turun di level 35-40 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 802 miliar atau sekitar 38 persen dari total APBD tahun depan. Kemudia, penerimaan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.135 triliun.
Kendati demikian, Yosca mengaku pihaknya telah melakukan efisiensi besar-besaran beberapa tahun terakhir dengan meminimalisir jumlah pegawai dari yang tadinya tugas dikerjakan oleh sejumlah pegawai, kini hanya dilakukan oleh satu orang saja.
Komentar