Menkeu Sampaikan Tiga Point Penting Dalam Penyusunan KEM PPKF 2023

JurnalPatroliNews– Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI.

Dalam konferensi pers setelah sidang paripurna, Menkeu mengatakan bahwa penyusunan KEM PPKF tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena beberapa hal. 

“Pertama, KEM PPKF 2023 disusun pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga, dan kita harapkan ini akan memasuki tahap transisi ke periode endemik dan normal baru. Oleh karena itu, rancangan KEM PPKF dirancang searah dengan tahap transisi tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi perubahan baru yang muncul akibat terjadinya Covid dan pasca-Covid,” terang Menkeu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Kedua, penyusunan KEM PPKF 2023 dilakukan pada saat kondisi lingkungan global sedang bergejolak dengan ketidakpastian yang tinggi. Menurut Menkeu, ada dua tantangan besar akibat hal tersebut, yaitu lonjakan inflasi global karena kenaikan harga-harga komoditas akibat disrupsi supply maupun perang yang terjadi di Ukraina, serta percepatan pengetatan kebijakan moneter global khususnya di Amerika Serikat yang meningkatkan kenaikan suku bunga.

Komentar