Objek Wisata Dibuka Kembali, dan Jam Operasional Pasar Pukul 05.00 s.d 21.00 Wita

JurnalPatroliNews – Buleleng – Menyongsong Bali memasuki tatanan era baru pada tanggal 09 Juli 2020, sesuai dengan yang disepakati oleh Bupati/Walikota se-Bali pada beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai hari Kamis akan membuka kembali Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan memperpanjang jam operasional pasar menjadi pukul 05.00 s.d 21.00 Wita.

Namun, kebijakan tersebut akan dijalankan dengan penerapan protokol tetap (Protap) kesehatan pencegahan Covid-19 dan persyaratan bebas Covid-19 yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola.

“Tentu masih ada ketentuan yang membatasi untuk mencegah Covid-19. Ini bukanlah kebebasan absolut, seperti sebelum terjadinya Covid-19,” tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M Pd melalui jumpa pers online pada Rabu (08/07)

Terkait itu, Suyasa mengatakan, DTW maupun akomodasi wisata yang akan dibuka kembali sebelumnya harus memenuhi fasilitas penunjang penerapan protap pencegahan Covid-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan maupun jarak yang cukup untuk melakukan physical distancing.

Pemenuhan syarat-syarat tersebut, seperti yang telah diberitakan sebelumnya akan diverifikasi oleh pihak Pemkab Buleleng dan diberikan sertifikat bagi yang sudah memenuhinya.

Sementara terkait jam operasional pasar yang akan diperpanjang, Suyasa mengatakan, itu juga masih akan diterapkan dengan protap pencegahan Covid-19 agar keamanan masyarakat yang ada di pasar tetap terjamin.

Semua kebijakan tersebut, kata Suyasa, masih akan dievaluasi pelaksanaannya sampai tanggal 31 Juli 2020 ke depan.

Diharapkan olehnya selama masa evaluasi itu, tidak akan ada klaster penyebaran Covid-19 baru yang timbul dari DTW maupun pasar. Oleh karena itu, Ia menghimbau, baik pihak pengelola maupun masyarakat agar tetap mengedepankan protap pencegahan Covid-19.

Beralih ke data terkini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suyasa memaparkan, terdapat penambahan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu PDP 127 dan PDP 129. Sehingga kasus terkonfirmasi kumulatif di Buleleng sampai saat ini menjadi 104 orang dengan PDP yang masih dirawat, antara lain 13 PDP di Buleleng dan 1 PDP dirujuk ke Denpasar serta 4 PDP yang dirawat oleh GTPP Provinsi Bali. Angka kesembuhan untuk saat ini masih 90 orang.

Data lainnya, PDP belum terkonfirmasi terdapat 2 PDP. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini terdapat 1 orang yang masih dipantau. Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 197 orang yang terdiri dari 194 OTG melakukan karantina mandiri dan 3 OTG dirawat di RS Pratama Giri Emas.

Selain itu, Suyasa menyebutkan, hingga kini terdapat 28 orang pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal yang terdiri dari 25 orang pekerja kapal pesiar, 2 orang TKI lainnya, dan 1 orang pulang dari luar negeri.

(TiR).-

Komentar