Koperasi Merah Putih Siap Bangkit dari Desa, Wamenkop Genjot Sosialisasi

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop mengungkapkan beberapa tantangan pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, ketersediaan SDM. “Untuk itu, kita akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang handal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes,” ulas Wamenkop.

Tantangan kedua, kata Wamenkop, adalah langkah untuk meminimalisir risiko yang salah satunya melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida. “Terkait skema pembiayaan juga sudah mendapat kepastian dari pihak perbankan pemerintah dan Kemenkeu,” ucap Wamenkop Ferry.

Dengan persiapan yang sudah matang tersebut, Wamenkop meyakini secara bisnis Kopdes Merah Putih memiliki kemungkinan untung mencapai 90%, dengan melihat aneka unit usaha yang digelutinya. “Tapi, lagi-lagi, itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki,” tukas Wamenkop.

Sementara itu, dalam pembukaan acara Rakor, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebagai bukti Presiden Prabowo Subianto akan mendukung habis-habisan gerakan koperasi ini.

“Presiden tidak ingin lagi ada desa di Indonesia yang miskin dan hidup susah,” kata Menko Pangan.

Zulkifli menambahkan, koperasi yang didirikan pemerintah desa (Pemdes) dan nantinya akan dimiliki masyarakat desa tersebut, akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi desa.

“Selain unit simpan pinjam, Kopdes ini juga akan bergerak di unit usaha lain, seperti warung sembako, klinik, apotek, cold storage, serta segala sektor usaha yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan, Kopdes bisa juga untuk memotong rantai pasok yang panjang,” ucap Menko Pangan.

Bahkan, lanjut Zulkifli, Kopdes Merah Putih bisa juga menjadi agen penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi, hingga agen penjualan gas elpiji.

Komentar