Pemerintah Bahas Nasib Karyawan PT Sritex, Prabowo Instruksikan Solusi Cepat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih menggelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2), guna membahas solusi atas dampak kebangkrutan PT Sritex. Fokus utama pertemuan ini adalah mencari jalan keluar bagi ribuan karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memastikan para pekerja PT Sritex dapat kembali bekerja.

“Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja PT Sritex dan meminta pemerintah mencari solusi terbaik. Pak Prabowo sendiri sudah beberapa kali memberikan arahan kepada para menteri agar permasalahan ini segera ditangani,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya agar sekitar 8.000 karyawan dapat kembali bekerja dengan skema baru, namun tetap di sektor tekstil. “Harapannya, PT Sritex bisa tetap beroperasi di bidang yang selama ini menjadi keahliannya,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap langkah Tim Kurator PT Sritex yang memastikan dalam dua minggu ke depan, eks karyawan yang terkena PHK bisa kembali bekerja.

“Kami mengapresiasi upaya kurator yang telah memastikan bahwa dalam waktu dekat para pekerja dapat kembali dipekerjakan. Ini tentunya akan memberikan kepastian dan ketenangan bagi mereka yang terdampak PHK,” jelasnya.

Yassierli juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta hak normatif lainnya.

Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah dalam tahap akhir proses seleksi investor baru yang akan mengelola aset perusahaan dengan skema baru.

“Kami telah berkomunikasi dengan sejumlah calon investor yang berminat untuk mengambil alih aset PT Sritex. Dalam dua minggu ke depan, kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa aset tersebut. Dengan ini, diharapkan para pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja di bawah pengelolaan baru,” jelas Nurma Sadikin.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat memberikan solusi konkret bagi ribuan pekerja yang terdampak serta memastikan keberlanjutan industri tekstil di Indonesia.

Komentar