JurnalPatroliNews – Tangsel – Setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciputat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengintensifkan pengawasan agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Jumat malam (18/04/2025) dipimpin Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi penertiban.
“Kita terus lakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada lagi nih pedagang yang bandel berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ucapnya.
Menurutnya, penataan Pasar Ciputat diperlukan upaya dan kesadaran bersama. Terlebih, Pemkot Tangsel telah menyiapkan Los gratis untuk para pedagang.
“Kita semua harus punya kesadaran, Pemkot bukan mengusir tapi memindahkan pedagang ke tempat yang semestinya, dan mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar,” ucapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif mengawasi, agar penataan Pasar Ciputat bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin kita semua ingin Pasar Ciputat ini rapih kan, ini saatnya kita kompak dan wujudkan penataan Pasar Ciputat yang lebih baik,” tutupnya.
Komentar