JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pegadaian, yang mencapai Rp89,43 triliun per Januari 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 28,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa sebagian besar pembiayaan tersebut bersumber dari produk gadai.
“Mayoritas penyaluran masih didominasi oleh produk gadai, dengan proporsi sebesar 82,18 persen atau sekitar Rp73,49 triliun,” ujar Agusman dikutip ANTARA, Senin (10/3/2025).
Tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut, terutama menjelang bulan Ramadhan, ketika permintaan terhadap produk gadai cenderung meningkat. OJK juga terus memantau perkembangan sektor pembiayaan guna memastikan stabilitas serta mitigasi potensi risiko di industri keuangan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, OJK memprediksi adanya peningkatan permintaan pembiayaan melalui produk gadai. Hal ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat yang membutuhkan dana tambahan untuk mempersiapkan kebutuhan selama bulan puasa, seperti belanja kebutuhan pokok, persiapan lebaran, dan kegiatan sosial lainnya.
Agusman menambahkan, “Kami melihat adanya peningkatan permintaan gadai menjelang Ramadhan. Masyarakat memanfaatkan produk gadai untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, terutama untuk keperluan konsumtif dan produktif.”
Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan layanan gadai. “Kami mendorong masyarakat untuk memahami dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa penggunaan dana gadai dilakukan secara produktif dan bertanggung jawab,” tegas Agusman.
Di tengah lonjakan penyaluran pembiayaan, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pegadaian untuk memastikan stabilitas sektor keuangan. Langkah ini termasuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, serta mengantisipasi potensi risiko seperti peningkatan kredit macet.
“Kami telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan mitigasi risiko, termasuk pemantauan ketat terhadap kesehatan keuangan perusahaan pegadaian dan penyaluran dana yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” jelas Agusman.
OJK juga bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pegadaian Indonesia (ASPEGINDO) untuk memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi menerapkan praktik bisnis yang sehat dan transparan.
Berdasarkan data OJK, sektor pegadaian diproyeksikan akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025, didorong oleh peningkatan permintaan dari masyarakat serta inovasi produk dan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan pegadaian.
“Kami optimis sektor pegadaian akan terus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama dalam mendukung UMKM dan masyarakat yang membutuhkan akses keuangan cepat,” ujar Agusman.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan antisipasi risiko yang telah disiapkan, OJK berharap sektor pegadaian dapat terus menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.