TPT pada Februari 2024 turun secara signifikan menjadi 4,82%, dari 5,32% pada Februari 2023, dan sudah berada di bawah TPT periode sebelum pandemi Covid-19, yakni pada Februari 2019 sebesar 5,01%.
Selama periode Februari 2023 hingga Februari 2024, lapangan usaha yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar termasuk Akomodasi & Makan Minum, Perdagangan, serta Administrasi Pemerintahan, masing-masing meningkat sebesar 0,96 juta orang, 0,85 juta orang, dan 0,76 juta orang.
Proporsi pekerja informal juga mengalami penurunan dari 60,12% pada Februari 2023 menjadi 59,17% pada Februari 2024. Penurunan ini dianggap memberikan indikasi positif terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja secara nasional, karena lebih banyak orang mendapatkan akses ke pekerjaan formal atau memiliki stabilitas pekerjaan yang lebih baik.
“Ke depan APBN akan terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong akselerasi pertumbuhan, dan penciptaan lapangan kerja,” tegas Sri Mulyani.
Komentar