PMK Tetapkan Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10%, BKPM: Sudah Masuk Hitungan Investor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upah minimum 2023 ditetapkan naik maksimal 10%. Hal ini diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengatakan, kenaikan upah minimum sudah masuk dalam hitungan investor.

“Nampaknya itu sudah masuk ke dalam hitungan investor, artinya tidak melonjak terlalu dalam. Sudah dalam perhitungan yang terukur dan sudah terkendali,” katanya di Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya kenaikan upah minimum 2023 tidak melonjak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai kenaikan upah minimum 2023 tidak akan mengganggu iklim investasi.

“Tidak melonjak seperti sebelumnya, di atas 10%. Artinya itu sudah merupakan kesepakatan. Sepanjang sudah merupakan kesepakatan, artinya itu sudah dihormati oleh semua pihak, investor juga pasti menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, pengusaha melakukan uji materi terkait upah minimum 2023 yang diatur oleh Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Gugatan ini diajukan pengusaha ke Mahkamah Agung.

Terkait ini, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan alasannya. Menurutnya, pengusaha memerlukan kepastian hukum dalam formulasi penetapan Upah Minimum 2023.

“Yang kami lakukan adalah kepastian hukumnya. Makanya kami melakukan uji materi itu untuk kepastian hukum. Jangan sampai ada dualisme,” ujarnya.

Arsjad menambahkan, gugatan pengusaha terkait upah minimum 2023 untuk mencari keadilan, baik bagi pengusaha dan juga buruh. Ia menilai pengusaha dan buruh harus saling menguntungkan, karena keduanya saling membutuhkan.

Dengan keadilan, pengusaha dan buruh bisa meningkatkan produktivitasnya. Dengan produktivitas yang meningkat, pengusaha bisa memberikan bayaran lebih kepada buruh.

“Kuncinya produktivitas, kuncinya skill. Meningkatkan skill dan produktivitas. Kalau produktivitas tinggi, pengusaha juga ingin memberikan lebih,” ungkapnya.

Komentar