Simpanan Wajib Tak Bisa Ditarik, KemenkopUKM: Koperasi Bakal Punya Aturan Main Baru

 Salah satunya dilakukan memberikan batasan apa-apa yang dapat dilakukan oleh koperasi atau pengurus.

Seperti ambang batas penempatan kelebihan dana, ambang batas pinjaman, rasio modal sendiri dan luar, dan batasan-batasan lain untuk menjamin koperasi beroperasi secara pruden, berdiri di atas kepentingan anggota, serta menjangkau risiko yang mungkin terjadi.

“Kasus-kasus koperasi bermasalah modusnya adalah pengurus melakukan investasi atau penempatan dana di sektor-sektor berisiko dengan rasio antara dana yang ditempatkan dengan yang dikelola sendiri tidak imbang,” pungkasnya.

Komentar