JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah membayarkan bunga utang senilai Rp 315,6 triliun hingga Agustus 2024. Jumlah ini semakin mendekati proyeksi pembayaran bunga utang yang tercantum dalam APBN 2024, yaitu sekitar Rp 499 triliun.
“Bunga utang yang telah dibayar mencapai Rp 315,6 triliun,” ujar Riko Amir, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu, dalam pernyataan yang disampaikan saat diskusi di Anyer, Banten, pada Jumat (27/9/2024).
Riko menyampaikan keyakinannya bahwa hingga akhir tahun 2024, pembayaran bunga utang akan sesuai dengan proyeksi. Ia juga optimistis bahwa seluruh pembiayaan defisit, termasuk pembayaran bunga utang, akan dapat diselesaikan.
Pemerintah telah memproyeksikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 498,95 triliun untuk tahun 2024. Sebagian besar, sekitar Rp 454,36 triliun atau 99,5 persen, adalah untuk pembayaran bunga utang dalam negeri, sedangkan sisanya Rp 44,59 triliun dialokasikan untuk bunga utang luar negeri.
Kemenkeu juga mengungkapkan adanya deviasi sekitar Rp 1,5 triliun dalam belanja bunga APBN 2024 karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Prabowo Akan Bayar Sebagian Utang
Sementara itu, pada tahun 2025, sekitar 37,58 persen atau sekitar Rp 1.350 triliun dari anggaran belanja negara akan dialokasikan untuk pembayaran utang pemerintah yang diambil alih oleh pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Dradjad Hari Wibowo, Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo, yang juga merupakan ekonom senior dari INDEF, dalam acara UOB Economic Outlook 2025 di Jakarta.
Pemerintah telah menyepakati anggaran belanja negara untuk tahun 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun, dengan alokasi Rp 1.353,2 triliun untuk membayar utang. Dari jumlah tersebut, Rp 800,3 triliun akan digunakan untuk melunasi pokok utang, sementara Rp 552,9 triliun dialokasikan untuk pembayaran bunga utang.
Cicilan pokok utang meliputi Rp 705,5 triliun dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,8 triliun dari utang non-SBN. Sementara itu, bunga utang terdiri dari Rp 497,6 triliun untuk utang dalam negeri dan Rp 55,2 triliun untuk utang luar negeri.
Dradjad menekankan bahwa hampir 50 persen dari pendapatan negara tahun 2025, yang diperkirakan mencapai Rp 3.005,1 triliun, akan habis untuk pembayaran utang. “Dengan pendapatan negara sebesar Rp 3.000 triliun, lebih dari Rp 1.300 triliun habis untuk debt service. Ruang fiskal kita jadi sangat terbatas,” tuturnya.
Komentar