Sri Mulyani Dikritik Usai Indonesia Gagal Hindari Tarif 32 Persen dari AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuai kritik pedas setelah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai hal ini mencerminkan kegagalan pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan, dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi ekonomi.

“Fakta bahwa Presiden Trump tetap memberlakukan tarif tinggi ini menunjukkan bahwa negosiasi yang diklaim pemerintah berjalan intensif ternyata tidak membuahkan hasil,” ungkap Achmad dalam keterangannya kepada pers, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menilai bahwa pemerintah gagal melindungi pelaku ekspor nasional dari beban berat kebijakan proteksionis AS. Sementara beberapa negara di kawasan seperti Thailand dan Kamboja justru sukses melakukan lobi perdagangan, yang membuat tarif impor terhadap produk mereka dipangkas drastis—masing-masing dari 36 persen dan 49 persen menjadi hanya 10 persen.

“Jika negara tetangga bisa menurunkan beban tarif mereka, lalu kenapa Indonesia tidak?” sindir Achmad.

Menurutnya, kondisi ini tidak sekadar menjadi persoalan teknis diplomatik, melainkan juga mencerminkan lemahnya kepemimpinan ekonomi nasional dalam memperjuangkan posisi strategis Indonesia di pasar internasional.

“Kita seperti sedang berlomba di panggung global, tapi justru diberi beban di kaki oleh ketidakmampuan negosiator kita sendiri,” tutupnya dengan nada kecewa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas kebijakan luar negeri dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah meningkatnya gelombang proteksionisme global.

Komentar