JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan di balik penetapan asumsi nilai tukar rupiah dalam rentang Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS untuk tahun 2026 dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang disampaikan kepada DPR pada Sidang Paripurna, Selasa (20/5/2025).
Dalam keterangan pers “APBN Kita” pada Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa proyeksi nilai tukar tersebut tidak ditentukan berdasarkan fluktuasi harian, melainkan dari pengamatan tren ekonomi secara lebih luas. Ia menekankan bahwa asumsi ini merupakan hasil kajian mendalam bersama Bank Indonesia dan Bappenas agar mencerminkan kondisi ekonomi global dan domestik yang realistis.
“Seringkali publik melihat nilai tukar dari posisi hari ini atau pekan ini. Padahal, kami membuat proyeksi berdasarkan kecenderungan jangka menengah, bukan snapshot sesaat,” ujar Sri Mulyani.
Ia juga menyoroti bahwa dinamika global menjadi faktor utama dalam penetapan angka tersebut. Ketegangan geopolitik yang tidak terduga, kata Sri Mulyani, dapat memicu arus modal keluar-masuk, yang pada gilirannya berdampak pada pergerakan nilai tukar dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).
“Geopolitik saat ini seperti pengemudi yang belok tanpa menyalakan lampu sein – tidak bisa diprediksi. Ini menyebabkan ketidakpastian tinggi, termasuk terhadap arus investasi dan nilai tukar rupiah,” tambahnya.
Proyeksi nilai tukar ini bukanlah angka mutlak, melainkan kisaran yang akan dikaji dan dikalibrasi ulang sesuai kondisi pasar. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal dan merespons perubahan global secara adaptif.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pembahasan lanjutan terhadap dokumen KEM PPKF 2026 akan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, termasuk mendengarkan masukan dari fraksi-fraksi DPR.
“Situasi global masih penuh kompetisi dan ketegangan, dengan tren proteksionisme yang makin kuat. Negara-negara kini lebih berorientasi ke dalam, meninggalkan prinsip globalisasi. Dalam konteks ini, Indonesia perlu menempatkan diri secara cermat agar tetap kompetitif dan stabil,” pungkasnya.
Komentar