JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di angka Rp 19.000 per tabung. Keputusan ini muncul setelah adanya perubahan kebijakan distribusi LPG bersubsidi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang tahun ini.
Sempat dilarang dijual oleh pengecer pada awal Februari 2025, kini LPG 3 kg kembali tersedia di warung-warung kelontong yang telah dikategorikan sebagai sub pangkalan resmi oleh Pertamina. Langkah ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi tanpa harus antre panjang di pangkalan resmi, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Harga LPG di Pasaran
Untuk LPG non-subsidi, harga jualnya masih bertahan sejak terakhir kali disesuaikan pada 22 November 2023.
Sementara itu, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di berbagai pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan sesuai regulasi pemerintah, yakni Rp 19.000 per tabung.
Misalnya, di Pangkalan Lagiman Pamulang, harga LPG 3 kg dijual sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harga tetap Rp 19 ribu. Biasanya pelanggan beli 5-6 tabung sekaligus. Kami hanya mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar penjaga pangkalan, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Hal serupa juga berlaku di Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, yang menetapkan harga Rp 19 ribu per tabung berdasarkan harga dari agen.
Sebaliknya, pengecer menjual LPG 3 kg dengan harga lebih tinggi. Di Toko Maju Ciputat, misalnya, LPG 3 kg dijual seharga Rp 22.000 per tabung. Harga serupa juga ditemukan di berbagai warung pengecer di Tangerang Selatan.
Harga LPG Non-Subsidi di Berbagai Wilayah
Berdasarkan data dari agen resmi Pertamina, berikut daftar harga LPG non-subsidi (termasuk PPN) yang berlaku sejak 22 November 2023:
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah
- LPG 5,5 kg: Rp 94.000
- LPG 12 kg: Rp 194.000
- Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara
- LPG 5,5 kg: Rp 97.000
- LPG 12 kg: Rp 202.000
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
- LPG 5,5 kg: Rp 90.000
- LPG 12 kg: Rp 192.000
- Kalimantan Utara
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- LPG 12 kg: Rp 229.000
- Maluku, Papua
- LPG 5,5 kg: Rp 117.000
- LPG 12 kg: Rp 249.000
Harga tersebut berlaku di agen yang beroperasi dalam radius 60 km dari lokasi Filling Plant. Untuk daerah yang lebih jauh, biaya angkutan atau ongkos kirim akan menambah harga jual LPG.
Komentar