JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk bulan Oktober 2024.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 277.K/MB.01/MEM.B/2024, yang ditandatangani pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) untuk bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) Logam untuk periode yang sama.
“HBA untuk Oktober 2024 menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) di bulan ini,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dalam keputusan ini, HBA Oktober ditetapkan pada 131,17 Dolar AS per ton untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, tingkat kelembaban 12,26 persen, kandungan sulfur 0,66 persen, dan abu 7,94 persen. Angka ini mengalami kenaikan dari HBA bulan sebelumnya yang berada pada 125,15 Dolar AS per ton.
Lebih lanjut, HBA untuk batu bara kategori I, dengan nilai kalori setara 5.300 kcal/kg GAR, kelembaban 21,32 persen, sulfur 0,75 persen, dan abu 6,04 persen, dipatok pada 79,69 Dolar AS per ton.
HBA untuk batu bara kategori II, dengan nilai kalori setara 4.100 kcal/kg GAR, kelembaban 35,73 persen, sulfur 0,23 persen, dan abu 3,90 persen, ditetapkan pada 52,41 Dolar AS per ton.
Sedangkan untuk batu bara kategori III, dengan nilai kalori setara 3.400 kcal/kg GAR, kelembaban 44,30 persen, sulfur 0,24 persen, dan abu 3,88 persen, berada pada 34,67 Dolar AS per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) untuk berbagai komoditas logam lainnya:
- Nikel: 16.175,23 Dolar AS/dmt
- Kobalt: 24.105,00 Dolar AS/dmt
- Timbal: 2.008,00 Dolar AS/dmt
- Seng: 2.796,11 Dolar AS/dmt
- Aluminium: 2.430,32 Dolar AS/dmt
- Tembaga: 9.093,91 Dolar AS/dmt
- Emas: 2.522,18 Dolar AS/troy ounce
- Perak: 29,39 Dolar AS/troy ounce
Beberapa harga untuk produk timah ingot diatur berdasarkan settlement price pada hari penjualan di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) dan Jakarta Futures Exchange (JFX). Harga emas dan perak logam juga ditetapkan berdasarkan harga harian di London Bullion Market Association (LBMA).
Komentar