Rencana Pemerintah: Proyek Pengganti LPG Tanpa Uang Negara, Pengamat Sebut: Hati-Hati Mangkrak!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah berencana tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan proyek jaringan gas kota (jargas) pada tahun depan. Adapun rencana tersebut dinilai berpotensi membuat program pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) ini menjadi mangkrak.

Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, apabila pembangunan jargas lebih mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), misalnya melalui skema lelang, maka menurutnya potensi mangkrak akan jauh lebih besar.

“Potensi mangkrak sangat besar jika perusahaan swasta yang bangun pipa. Sebelumnya beberapa proyek pipa mangkrak, bahkan pemenang tender tidak pernah membangunnya,” tutur Fahmy kepada rekan media, Selasa (11/10/2022).

Fahmi menilai, dengan tidak lagi menggunakan skema pendanaan dari APBN, maka proyek jargas dipastikan akan terganggu pelaksanaannya di kemudian hari. Di samping itu, untuk membangun jaringan pipa gas dibutuhkan investasi dalam jumlah yang cukup besar, sedangkan keuntungannya sangat kecil, dan memiliki risiko besar.

Menurutnya, dengan karakteristik tersebut, sangat jarang bagi swasta membiayai jaringan pipa gas. Kecuali, lanjutnya, perusahaan swasta yang membangun pipa diberikan monopoli penyaluran gas.

“Dengan skema monopoli tersebut, pembangunan pipa oleh swasta bisa lebih cepat ketimbang dibiayai APBN, yang alokasi dana APBN terbatas,” katanya.

Perlu diketahui, ada salah satu proyek pipa gas yang mangkrak selama 15 tahun karena diberikan kepada badan usaha, hingga akhirnya proyek dilanjutkan dengan menggunakan dana APBN. Proyek pipa gas yang pernah mangkrak tersebut yaitu pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (Cisem).

PT Rekayasa Industri (Rekind) yang telah ditunjuk sejak 2006 untuk membangun pipa transmisi gas Cisem ini tak kunjung mengerjakan proyek ini, malah akhirnya menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020 lalu.

Kemudian, akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil alih proyek ini dan menganggarkan Rp 1,14 triliun untuk pembangunan proyek pipa gas transmisi ini pada 2022.

Pembangunan pipa transmisi gas ini akan dimulai dari ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km. Rincian ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 3.Pm/MG.07/DJM/2021 tentang Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang.

Komentar